17 tersangka penganiaya Kapolsek ditahan di Polda

kepolisian telah mengalihkan penahanan 17 tersangka penganiayaan yang menyebabkan tewasnya kapolsek dolok pardamean, kompol andar siahaan, ke markas polda sumatera utara supaya mempermudah pengusutan angka kerusuhan rabu malam (27/03/13) 2012.

kepala biro operasional polda sumut kombes pol iwan hari sugiarto selama medan, sabtu, menyampaikan, pemindahan tersangka itu ditujukan agar lebih memberikan kesempatan bagi polres simalungun untuk menyenangkan situasi pascakerusuhan.

pemindahan objek wisata penahanan itu juga dimaksudkan untuk lebih mempermudah dan mengintensifkan proses pemeriksaan pada peristiwa tersebut.

sementara itu, kabid humas polda sumut kombes pol heru prakoso mengatakan, ke-17 tersangka yang ditahan dalam mapolda sumut itu merupakan jp, rfs, ms, js, kt, bs, dg, js, ras, uas, js, ss, ps, wry, ft, bs, jsn, serta tba.

selain 17 tersangka itu, pihaknya serta masih mempelajari pemeriksaan terhadap is, mp, us, dan ws agar mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam peristiwa penganiayaan tersebut.

Baca yang lain: Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan - Jual Jam Tangan

keempat penduduk tersebut dikenakan wajib lapor, kata mantan kapolres tebing tinggi tersebut.

sebelumnya, kapolsek dolok pardamean akp andar siahaan dan tiga anggota berupaya menangkap bandar judi di desa buttu bayu, kecamatan dolok pardamean di rabu (27/3) malam kurang lebih jam 21.00 wib.

ketika bandar judi selama web itu didapatkan, akp andar siahaan diteriaki sebagai maling sehingga warga sekitar berusaha menggarap penganiayaan.

mengetahui kedatangan penduduk, akp andar siahaan dan anggota berusaha menyelamatkan diri. tapi kapolsek dolol pardamean itu ditangkap penduduk dalam dusun raja nihuta, desa buttu bayu.

setelah didapatkan massa, akp andar siahaan mengalami penganiayaan oleh karenanya meninggal dunia sebab mengalami luka parah dalam bagian kepala akibatkan melayani hantaman benda keras dan tumpul.