penasehat hukum indosat, luhut mp pangaribuan mengatakan keterangan saksi basuki sudah detail menyatakan bahwa urusan telekomunikasi semuanya tanggung jawab kementerian komunikasi juga info.
frekuensi tersebut kan Satu kesatuan dengan jaringan, tutur luhut pada jakarta, kamis.
dia menyampaikan tak banyak masalah melalui perjanjian kerja sama (pks) antara indosat serta im2 sebab memang tak ada hubungannya melalui penggunaan serta pengalihan frekuensi.
kata dia keterangan saksi-saksi pada persidangan dugaan korupsi pemakaian frekuensi pt indosat tbk juga pt indosat mega media (im2) tambah memperlihatkan kehadiran dakwaan sesat pada kasus tersebut.
di persidangan lanjutan, kamis (28/3) saksi sekretaris jenderal kementerian komunikasi serta informatika basuki yusuf iskandar menungkapkan landasan hukum undang-undang nomor 36 tahun 1999 perihal telekomunikasi serta peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2000. pada undang-undang itu berdasarkan dia dikenalkan sinergi diantara penyelenggara jaringan melalui penyelenggara jasa bisa dilakukan bahkan dianjurkan.
syaratnya, kedua bagian harus melakukan perjanjian tertulis, ujar basuki.
dia dan menungkapkan, industri penyelenggara jaringan pun tidak mungkin menolak kalau ada penyelenggara jasa dan hendak meminta jaringan itu.
menurut basuki, sebagai regulator, pihaknya serta tak melihat indosat melakukan pelanggaran hukum, termasuk kewajiban pembayaran biaya hak penggunaan (bhp).
kewajiban bhp serta upfront fee indosat itu sudah dibayar semua, ujar basuki.
fakta yang lain kata basuki, tak banyak pelaporan penggunaan frekuensi dengan im2. karena itu, tidak banyak kewajiban terlepas pada im2 agar menyewa bhp frekuensi.
saksi kedua dan hadir di persidangan adalah mantan group head integrated marketing serta chief marketing officer indosat guntur s. siboro menyampaikan, keselaran im2 serta indosat merupakan amanah undang-undang demi mempercepat penetrasi online broadband.
luhut mengajarkan selama persidangan di kamis (21/3), keterangan dan diberikan saksi-saksi dan menunjukkan tak banyak masalah selama pembayaran uang hak penggunaan (bhp) frekuensi yang menjadi kewajiban indosat.
selain itu menurut dia, saksi serta menegaskan, hubungan usaha diantara penyelenggara jaringan juga penyelenggara jasa internet sudah jamak juga diselenggarakan dengan operator telekomunikasi yang lain.
Iformasi Lainnya: les privat akuntansi - jual sepatu futsal original - Keamanan Konsumen