KPK akan periksa lagi Hilmi Aminuddin besok

ketua dewan syuro partai keadilan sejahtera hendak kembali diperiksa dengan komisi pemberantasan korupsi dalam kamis (16/5).

benar hilmi aminuddin besok diperiksa dijadikan saksi supaya tersangka af (ahmad fathanah) serta lhi (luthfi hasan ishaaq), tutur juru bicara kpk johan budi di jakarta, rabu.

hilmi sebelumnya diperiksa di selasa (14/5) untuk saksi kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di kementerian pertanian dengan tersangka ahmad fathanah.

dalam pemeriksaan tersebut hilmi diminta untuk mengonfirmasi rekaman pembahasan telepon milik ahmad fathanah.

Informasi Lainnya:

rekaman sepenuhnya dibuka, namun semuanya `bluffing` isinya, maksudnya tanya saja ke penyidik, tutur hilmi seusai pemeriksaan kurang lebih enam jam selama selasa (14/5).

perwakilan divisi hukum pks zainuddin paru mengatakan bahwa rekaman tersebut merupakan rekaman fathanah yang bicara melalui pihak lain perihal ucapan fathanah yang mengatakan mengetahui putri hilmi yaitu ridwan hakim.

bicara bahwa `ini saya telah berhadapan melalui ridwan, putra ustad hilmi` tentang keuntungan ini dan selanjutnya, penyidik tanya apakah kenal suara ini, ustad hilmi cuma hapal suara fathanah saja, gamblang zainuddin.

hilmi aminuddin serta ridwan hakim dikenal memiliki peternakan sapi seluas 4 hektar selama daerah cibodas, jawa barat, terdapat sekitar 1.000 ekor sapi.

pasca pemeriksaan hilmi aminuddin, terjadi kericuhan antara kaum jurnalis melalui sejumlah pria dan diduga pengawal hilmi.

menanggapi kericuhan tersebut johan budi mengatakan kiranya kpk akan mengantisipasi agar keuntungan itu tidak terulang lagi di kamis.

hari ini kpk serta menggeledah kantor dewan pimpinan pusat (dpp) pks di jalan tb simatupang jakarta selatan yakni selama ruang staf bendahara, properti singgah ataupun info singgah serta di kantor bengkel.

dalam kasus suap impor sapi, kpk sudah menetapkan lima pihak tersangka yaitu luthfi hasan ishaaq, ahmad fathanah, dua pihak direktur pt indoguna utama dan bergerak di jenis impor daging yakni juard effendi dan arya abdi effendi serta direktur utama pt indoguna utama maria elizabeth liman.

fathanah bersama lutfi hasan disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b ataupun pasal 5 ayat (2) atau pasal 11 uu no. 31/1999 sebagaimana telah diubah merupakan uu no. 20/2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 kuhp tentang penyelenggara negara yang menerima hadiah ataupun janji tenntang kewajibannya.

keduanya serta dikenakan disangkakan mengerjakan pencucian biaya melalui sangkaan melanggar pasal 3 atau pasal 4 serta pasal 5 undang-undang nomor 8 tahun 2010 mengenai tindak pidana pencucian uang jo pasal 55 ayat 1 ke-1 kuhp.

sementara elizabeth, juard juga arya effendi diduga melanggar pasal 5 ayat (1) ataupun pasal 13 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah adalah uu no. 20/2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 kuhp perihal pemberian hadiah ataupun janji kepada penyelenggara negara.

juard juga arya ditangkap kpk pasca menyerahkan biaya senilai rp1 miliar pada fathanah, kpk sudah menyita uang itu dan merupakan bagian nilai suap yang seluruhnya diduga mencapai rp40 miliar melalui perhitungan commitment fee per kilogram daging merupakan rp5.000 dengan pt indoguna meminta kuota impor hingga 8.000 ton.

mentan suswono, luthfi hasan ishaaq, ahmad fathanah, maria elisabeth liman serta asisten mentan, soewarso pernah berhadapan di 11 januari selama hotel aryaduta medan untuk membahas kuota impor daging sapi.