Rp1,9 triliun utang guru harus dibayar

kementerian agama masih memiliki utang pada para guru sebesar rp1,9 triliun serta di 2014 pembayaran dana pasca sertifikasi para guru itu harus lunas.

dana sebesar rp1,9 triliun sampai kini belum dibayar karena seluruh keuntungan. kami tidak menyebutkan secara detail. namun pada 2014 hutang kepada guru itu telah mesti lunas, kata dirjen studi islam (pendis) kementerian ajaran prof dr nur syam, di jakarta, senin.

penegasan dirjen pendis tersebut disampaikan saat meninjau pelaksanaan ujian nasional (un) tingkat madrasah ibtidaiyah (mi) di min 16 cipayung, serta madrasah al hamid cilangkap, di kawasan jakarta timur, senin.

nur syam ketika itu disertai kepala kanwil kemenag prov dki jakarta akhmad murtado, kasubdit kurikulum serta evaluasi kidup supriyadi juga sejumlah pejabat yang lain.

Informasi Lainnya:

dirjen pendis tersebut menyatakan prihatin sebab hak guru dibuat tunjangan profesinya sampai saat ini belum terbayarkan, sementara ia berupaya bahwa dana pasca sertifikasi para guru sebesar rp1,9 yang belum terbayarkan pada 2014 sudah mesti lunas.

kejadian ini serta dialami para guru selama lingkungan kementerian studi nasional (kemendiknas) dan jumlahnya ia perkirakan mencapai rp8 triliun. agar itu ia minta untuk kaum guru tidak merasa cemas bahwa keuntungan itu mau terbayar. tentu dengan laporan, data yang ada harus sesuai.

terkait dengan hal itu, ia pun membayar para guru tetap mampu memberikan kemampuannya agar putri didik makanya kualitasnya ke depan makin menarik.