menteri di negeri (mendagri) gamawan fauzi menyatakan pembentukan kabupaten musi rawas utara (muratara) daripada musi rawas baru terkendala masalah penetapan batas wilayah, katanya menanggapi bentrok demonstrasi menuntut pemekaran muratara.
poin-poin lain sudah kami evaluasi, terserah soal batas wilayah dan belum tuntas, papar mendagri di kantornya, rabu.
persoalan perbatasan, dan belum ditetapkan dengan pemerintah daerah setempat, merupakan salah Salah satu syarat agar mencari suatu daerah dimekarkan dari daerah induknya.
oleh sebab itu, mendagri mengimbau pada pejabat pemerintah tenntang supaya menyelesaikan terlebih dahulu soal perbatasan wilayah.
Informasi Lainnya:
kita mampu saja bagi batas masih, namun persoalan batas berlalu belum tuntas, nanti malah meninggalkan konflik dulu soal batas. dengan begini dari tersebut selesaikanlah dengan gubernur terlebih dahulu sepenuhnya, tambahnya.
dalam peraturan pemerintah nomor 78 tahun 2007, selama pasal 16 huruf d, disebutkan bupati-walikota menungkapkan usulan pembentukan provinsi pada gubernur, untuk mendapatkan persetujuan, dengan melampirkan dokumen masukan masyarakat calon kabupaten, hasil kajian daerah, peta wilayah calon kabupaten, keputusan dprd kabupaten-kota dan keputusan bupati-walikota.
kemudian, pada keuntungan menyetujui usulan pembentukan kabupaten, gubernur memberi usul pembentukan kabupaten pada presiden dengan menteri di negeri.
terkait usulan pembentukan kabupaten muratara, selasa (30/4), ratusan masyarakat menggarap penampilan demonstrasi menuntut segera disahkannya kabupaten muratara.
aksi demonstrasi itu berujung bentrok diantara warga pendemo dan aparat daripada polres musi rawas yang dibantu petugas brimob kompi petanang lubuklinggau, hingga menewaskan empat masyarakat.
massa juga membakar kantor polsek rupit juga polsek karang jaya yang terletak dalam pinggir jalur lintas sumatera (jalinsum).
mendagri menegaskan upaya pemaksaan pembentukan daerah pemekaran melalui demonstrasi tak bisa ditolerir untuk mendesak pengesahan suatu daerah masih.
kerusuhan tidak memesan sebuah daerah disahkan. tidak bisa ada pemaksaan, berbagai harus berpedoman pada ajaran hukum, ujarnya.