DPR setujui perpanjangan jabatan Akil Mochtar

dpr ri setujui perpanjangan masa posisi hakim konstitusi akil mochtar supaya jangka waktu berikutnya yakni 2013-2018 dengan rapat paripurna selama gedung mpr/dpr/dpd ri, jakarta, selasa.

pada kesempatan itu wakil ketua komisi iii dpr ri azis syamsuddin mengatakan laporan keputusan komisi iii dpr ri dan setujui perpanjangan waktu jabatan akil mochtar untuk kurun waktu 2013-2018.

menurut azis, berdasarkan keputusan rapat bamus dpr ri di 21 februari 2013, komisi iii diamanahkan membahas pergantian hakim konstitusi akil mochtar.

saudara akil mochtar mau habis masa tugasnya sebagai hakim konstitusi, pada 16 agustus 2013, ujarnya.

ia menunjukan, komisi iii dpr ri kemudian mengundang akil mochtar dalam 27 februari 2013 agar menanyakan kesediaannya kembali menjabat sebagai hakim komstitusi.

Yang Lain: Melangsingkan Badan - Obat Pelangsing Badan - Melangsingkan Badan - Obat Pelangsing

pada rapat pleno komisi iii, pada 21 maret 2013, dengan agenda pengambilan keputusan fraksi secara tertulis kepada pencalonan akil mochtar, tetapi semua fraksi menyetujui serta menyepakati, kata azis.

komisi iii dpr ri lalu memutuskan dengan musyawarah mufakat menurut kesepakatan fraksi-fraksi yaitu menetapkan terserah akil mochtar menjadi hakim mk supaya periode 2013-2018.