Oknum polisi perampok BRI akan dipecat

briptu fedian sinaga, oknum anggota satuan polisi perairan polres kabupaten pelalawan, provinsi riau, pelaku perampokan bank rakyat indonesia (bri) cabang pantai cermin, kampar, hendak dipecat dari kesatuan.

yang gamblang, segala proses hukum hendak tetap berlanjut. sanksi yang detail ingin diterima briptu f serta briptu s (fedian sinaga) merupakan pemecatan tidak hormat dari kesatuan, kata kepala bidang humas polda riau, akbp hermansyah terhadap diantara selama pekanbaru, selasa.

hermansyah mengatakan, ada sederat persyaratan juga persoalan yang mendorong betul anggota polri itu harus dipecat dengan tak hormat.

salah satunya adalah menggarap pelanggaran hukum berat. termasuk yang dilaksanakan oleh pelaku oknum polair pelalawan itu, katanya.

Informasi Lainnya:

briptu fedian sinaga sebelumnya nekad berusaha merampok bri cabang pantai cermin, kabupaten kampar, di jumat (26/4). selama aksinya, tersangka serta sempat menyandera betul petugas polisi, briptu dedi yang berjaga dalam kantor bri tersebut.

namun aksi pelaku dapat digagalkan sesudah aiptu maryono, benar anggota polisi yang lain dan kebetulan terserah tidak jauh dari kantor bri itu nekad menghadang briptu fedian sinaga.

bahkan selama rekaman kamera pemantau (cctv) dan terpasang di pilihan titik kantor bri itu, tampak adegan perkelahian sengit antara pelaku dengan aiptu maryono, sebelum akhirnya pelaku melarikan diri mencari kendaraan berwarna perak.

pelarian tersangka akhirnya terhenti saat dua peluru menembus kedua kakinya sesudah mobil yang dikendarai pelaku keluar daripada jalur.

saat ini pelaku baru di perawatan pada properti sakit bhayangkara polda riau dalam pekanbaru. sesudah sembuh, dengan begini proses hukum mau tetap berlanjut, kata akbp hermansyah.