wakil menteri hukum juga ham ri denny indrayana menegaskan, pelaku pembunuhan empat tahanan pada lp kelas ii cebongan, sleman, yogyakarta, dalam 23 maret silam, harus dihukum setimpal pas perbuatannya.
siapapun pelakunya, penegakan hukum harus dilaksanakan dengan adil, tegasnya pada kupang, senin.
denny indrayana berada dalam kota kupang, nusa tenggara timur dalam rangka pembekalan 120 calon pns lingkup kanwil menkum ham setempat.
menurut dia, tragedi berdarah pada cebongan, yang menewaskan empat tahanan, masing-masing yohanes yuan manbait (38), adrianus candra galaja alias dedi (33), hendrik angel sahetapi alias deki (31) serta gameliel yermianto rohi riwu alias adi (29), adalah murni aksi kriminal. sebab tersebut mesti ditindak sesuai agama hukum yang banyak.
Informasi Lainnya:
dia menyampaikan, selama kondisi ini, penagakan hukum mesti benar-benar ditegakan. selama peradilan mana saja, katanya, para pelaku hendak diadili dan mesti tetap menerapkan sistem kedailan yang transparan.
kemanterian hukum serta ham ri, lanjut dia, mau selalu menyebabkan proses peradilan kaum pelaku insiden tersebut, untuk tetap menjual aturan hukum yang ada.
peradilan militer yang akan mengadili kaum tersangka, mesti terbuka serta transparan, agar menghindari munculnya sederat persoalan ikutan baru.
terkait pola pengamanan di lp pascakejadian tersebut, denny menyatakan baru memerlukan evaluasi yang lebih mendalam untuk menggarap pengamanan.
menurut dia, kaum sipir akan tinggal dibekali melalui sejumlah pelatihan agar bisa mengantisipasi dan menghalau sederat aksi semisal penyerangan pada lp cebongan. dia menyampaikan, kaum sipir bisa dimungkinkan agar membeli senjata api dalam kondisi tertentu.